di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Kepala Otorita Ibukota Nusantara Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 12 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pertanahan di Ibu Kota Nusantara
Juga dikenal sebagai: Perka OIKN 6/2025 · Perka OIKN No. 6 Tahun 2025 · Perka OIKN Nomor 6 Tahun 2025
Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara ini dibuat dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan yang mendukung kemudahan investasi dalam perolehan hak atas tanah serta memberikan kepastian hukum dalam pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum di wilayah Ibu Kota Nusantara. Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 12 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pertanahan di Ibu Kota Nusantara.
Ketentuan substansial yang diatur dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur mengenai kontribusi yang dapat dipungut oleh Pengguna ADP atas berbagai hal terkait pengelolaan ADP, serta persyaratan dan prosedur pengalokasian ADP.