Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2024

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembiayaan Infrastruktur Melalui Hak Pengelolaan Terbatas

Juga dikenal sebagai: PERPRES 66/2024 · PERPRES No. 66 Tahun 2024 · PERPRES Nomor 66 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:2 Juli 2024Tanggal Penetapan:2 Juli 2024
Kemitraan Pemerintah & SwastaKeuangan Negara & DaerahKonstruksi & Infrastruktur

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaPerubahan atas Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembiayaan Infrastruktur Melalui Hak Pengelolaan Terbatas
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku02 Juli 2024
Tanggal Penetapan02 Juli 2024
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembiayaan Infrastruktur Melalui Hak Pengelolaan Terbatas

Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2024 ini bertujuan untuk mendukung partisipasi badan usaha dalam pembiayaan infrastruktur melalui hak pengelolaan terbatas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2020, termasuk definisi dan ruang lingkup pengelolaan aset, jenis infrastruktur yang dapat dikelola, serta persyaratan minimal untuk pengelolaan aset. Selain itu, peraturan ini mengatur perencanaan dan penyiapan transaksi pengelolaan aset, termasuk penilaian dan peruntukan dana hasil pengelolaan aset. Perubahan juga mencakup ketentuan mengenai dukungan pemerintah dan monitoring pelaksanaan pengelolaan aset.

(-)

(-)