Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 1961

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 1961 tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1956 Tentang Pendirian Universutas Hasanuddin di Makasar

Juga dikenal sebagai: PP 8/1961 · PP No. 8 Tahun 1961 · PP Nomor 8 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:23 Maret 1961Tanggal Penetapan:23 Maret 1961
Sistem Pendidikan Nasional

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPerubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1956 Tentang Pendirian Universutas Hasanuddin di Makasar
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku23 Maret 1961
Tanggal Penetapan23 Maret 1961
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1956 tentang pendirian Universitas Hasanuddin di Makasar.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memperluas dan mengembangkan pendidikan tinggi di Universitas Hasanuddin dengan menambah fakultas baru dan memindahkan lokasi fakultas yang ada. Perubahan ini meliputi pembukaan Fakultas Sosial dan Politik serta Fakultas Sastera di Makasar, dan pemindahan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dari Tondano ke Menado. Universitas Hasanuddin kini terdiri dari beberapa fakultas, termasuk Fakultas Ekonomi, Hukum, Kedokteran, Teknik, dan lainnya, dengan penambahan fakultas baru yang akan ditentukan oleh Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan.

1. Peraturan ini berlaku surut mulai tanggal 3 Nopember 1960 untuk pemindahan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan ke Menado. 2. Peraturan ini berlaku surut mulai tanggal 11 Desember 1960 untuk pembukaan Fakultas Sosial-Politik dan Fakultas Sastera.

(-)