di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika
Juga dikenal sebagai: Permenkominfo 8/2019 · Permenkominfo No. 8 Tahun 2019 · Permenkominfo Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019 ini mengatur penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren bidang komunikasi dan informatika. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Tujuannya adalah untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini mengatur kewenangan Pemerintah Daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam penyelenggaraan kedua sub urusan tersebut. Diatur pula mengenai hak dan kewajiban terkait perizinan, pendaftaran, persetujuan, pelaporan, atau notifikasi yang relevan dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren bidang komunikasi dan informatika.