Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi Nomor 2 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Air Tanah

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sukabumi 2/2017 · Perda Kabupaten Sukabumi No. 2 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 2 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:8 Februari 2017Tanggal Penetapan:8 Februari 2017
Penyediaan Air Bersih

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Air Tanah
LokasiPemerintah Kabupaten Sukabumi
Tanggal Berlaku08 Februari 2017
Tanggal Penetapan08 Februari 2017
Tempat PenetapanPelabuhan Ratu

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 14 Tahun 2010 tentang Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2010 Nomor 14).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 14 Tahun 2010 tentang Air Tanah. Pencabutan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 188.342/Kep.655-Hukham/2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 14 Tahun 2010 tentang Air Tanah. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2010, maka peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)