di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lamandau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Lamandau 4/2016 · Perda Kabupaten Lamandau No. 4 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Lamandau Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 04 Tahun 2016 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum bertujuan untuk mewujudkan Kabupaten Lamandau yang masyarakatnya nyaman, aman, dan tenteram. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan kewenangan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan dan memelihara ketentraman dan ketertiban umum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup berbagai aspek ketertiban umum, antara lain:
Peraturan ini bertujuan untuk memberikan dasar dan pedoman dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kabupaten Lamandau.