Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 62 Tahun 2021

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 62 Tahun 2021 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 36 tentang Standar Kebisingan untuk Sertifikasi Tipe dan Kelaikudaraan Pesawat Udara

Juga dikenal sebagai: Permenhub 62/2021 · Permenhub No. 62 Tahun 2021 · Permenhub Nomor 62 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:19 Juli 2021Tanggal Penetapan:8 Juli 2021
Transportasi Darat, Laut & Udara

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 29 Tahun 2009 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 36 Amandemen 1 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 58 Tahun 2017.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 62 Tahun 2021 ini bertujuan untuk menetapkan standar kebisingan sebagai persyaratan untuk memperoleh sertifikat tipe dan kelaikudaraan pesawat udara. Kebijakan ini menggantikan peraturan sebelumnya yang dianggap tidak sesuai dengan regulasi internasional dan perkembangan teknologi. Peraturan ini mengatur ketentuan standar dan pelaksanaan pengujian batas kebisingan pesawat udara, yang berlaku untuk pengajuan sertifikat tipe dan kelaikudaraan standar. Sertifikat ini mencakup berbagai kategori pesawat, termasuk pesawat subsonik, supersonik, helikopter, dan tiltrotors. Terdapat pengecualian untuk pesawat yang dirancang untuk kegiatan pertanian dan pemadaman kebakaran. Peraturan ini juga berlaku secara mutatis mutandis terhadap permohonan sertifikasi produk dan bagian-bagiannya.

(-)

1. Pesawat Udara yang tidak memenuhi standar kebisingan yang diatur dalam Peraturan Menteri ini, tidak dikeluarkan sertifikat tipe dan Kelaikudaraan pesawat udara.