Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 4 Tahun 2024

Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penajaman Road Map Reformasi Birokrasi Sekretariat Kabinet 2020-2024

Juga dikenal sebagai: Peraturan Setkab 4/2024 · Peraturan Setkab No. 4 Tahun 2024 · Peraturan Setkab Nomor 4 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:22 Mei 2024Tanggal Penetapan:22 Mei 2024
Reformasi Birokrasi Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Sekretaris Kabinet
TemaPerubahan atas Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penajaman Road Map Reformasi Birokrasi Sekretariat Kabinet 2020-2024
LokasiSekretariat Kabinet
Tanggal Berlaku22 Mei 2024
Tanggal Penetapan22 Mei 2024
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penajaman Road Map Reformasi Birokrasi Sekretariat Kabinet 2020-2024.

Peraturan Sekretaris Kabinet ini mengubah Tabel 3.2 dan Tabel 3.3 pada Lampiran Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penajaman Road Map Reformasi Birokrasi Sekretariat Kabinet 2020-2024. Perubahan ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2023 yang menunjukkan perlunya penyempurnaan terhadap indikator kegiatan utama Reformasi Birokrasi General dan Tematik. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 22 Mei 2024.

(-)

(-)