Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2022

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya Tbk

Juga dikenal sebagai: PP 34/2022 · PP No. 34 Tahun 2022 · PP Nomor 34 Tahun 2022

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:4 Oktober 2022Tanggal Penetapan:4 Oktober 2022
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya Tbk
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku04 Oktober 2022
Tanggal Penetapan04 Oktober 2022
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha PT Waskita Karya Tbk dalam menyelesaikan Proyek Strategis Nasional di bidang jalan tol. Untuk mencapai tujuan tersebut, dilakukan penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham PT Waskita Karya Tbk. Penambahan modal ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022. Nilai penambahan modal ditetapkan maksimal sebesar Rp 3 triliun dan akan ditentukan oleh Menteri Keuangan berdasarkan hasil penerbitan saham baru yang dilaporkan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara.

(-)

(-)