Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2025

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya Tbk

Juga dikenal sebagai: PP 20/2025 · PP No. 20 Tahun 2025 · PP Nomor 20 Tahun 2025

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:6 Mei 2025Tanggal Penetapan:6 Mei 2025
Investasi & Penanaman Modal

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya Tbk
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku06 Mei 2025
Tanggal Penetapan06 Mei 2025
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya Tbk

Peraturan Pemerintah ini dikeluarkan dengan latar belakang bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2022 tidak dapat dilaksanakan, sehingga perlu dicabut. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mencabut peraturan sebelumnya yang mengatur tentang penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal saham PT Waskita Karya Tbk. Ketentuan substansial dari peraturan ini adalah pencabutan secara resmi Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2022, yang dinyatakan tidak berlaku lagi. Dengan demikian, segala ketentuan yang diatur dalam peraturan tersebut tidak lagi memiliki kekuatan hukum.

(-)

(-)