di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 167 Tahun 2024 tentang Kementerian Perindustrian
Juga dikenal sebagai: PERPRES 167/2024 · PERPRES No. 167 Tahun 2024 · PERPRES Nomor 167 Tahun 2024
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan Presiden ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024. Tujuannya adalah untuk mengatur penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang perindustrian.
Ketentuan Substansial
Kementerian Perindustrian berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, dipimpin oleh Menteri yang dapat dibantu oleh Wakil Menteri. Kementerian ini bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perindustrian, termasuk perumusan dan pelaksanaan kebijakan di berbagai sektor industri seperti industri agro, kimia, farmasi, tekstil, logam, mesin, alat transportasi, dan elektronik. Kementerian juga bertanggung jawab atas pengembangan sumber daya manusia industri, pengawasan intern, dan standardisasi industri. Struktur organisasi Kementerian terdiri dari beberapa Direktorat Jenderal dan Badan yang masing-masing memiliki tugas dan fungsi spesifik.