di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang
Juga dikenal sebagai: UU 5/2018 · UU No. 5 Tahun 2018 · UU Nomor 5 Tahun 2018
Latar Belakang dan Tujuan: Undang-Undang ini bertujuan untuk memperkuat landasan hukum dalam pemberantasan tindak pidana terorisme yang dianggap sebagai kejahatan serius dan mengancam keamanan negara. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.
Ketentuan Substansial: Undang-Undang ini mengatur pembagian kewenangan antara lembaga pemerintah, termasuk pembentukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Ruang lingkup kegiatan yang diatur meliputi pencegahan, penindakan, dan pemulihan korban terorisme. Hak dan kewajiban subjek hukum termasuk kewajiban pelaporan dan penegakan hukum yang lebih ketat terhadap pelaku terorisme, serta pemberian kompensasi dan perlindungan bagi korban.