Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 182/PMK.05/2011

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.05/2011 Tahun 2011 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Akademi Kimia Analisis Bogor pada Kementerian Perindustrian

Juga dikenal sebagai: PMK 182/PMK.05/2011 · PMK No. 182/PMK.05/2011

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:22 November 2011Tanggal Penetapan:22 November 2011
Layanan Umum Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Menteri Keuangan
TemaTarif Layanan Badan Layanan Umum Akademi Kimia Analisis Bogor pada Kementerian Perindustrian
LokasiKementerian Keuangan
Tanggal Berlaku22 November 2011
Tanggal Penetapan22 November 2011
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk menetapkan tarif layanan Badan Layanan Umum Akademi Kimia Analisis Bogor pada Kementerian Perindustrian. Latar belakang dari peraturan ini adalah untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, di mana tarif layanan harus ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Akademi Kimia Analisis Bogor telah ditetapkan sebagai instansi yang menerapkan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum. Tarif layanan yang diatur meliputi berbagai jenis layanan pendidikan seperti pendaftaran, SPP, biaya operasional pendidikan, dan lain-lain. Peraturan ini juga mengatur tentang kemungkinan pemberian keringanan tarif bagi mahasiswa yang tidak mampu atau berprestasi, serta ketentuan mengenai kerja sama operasional dengan pihak lain.

(-)

(-)