di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bungo Nomor 7 Tahun 2023 tentang Badan Usaha Milik Dusun
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bungo 7/2023 · Perda Kabupaten Bungo No. 7 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Bungo Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Badan Usaha Milik Dusun (BUM Dusun), yang meliputi pendirian, pengelolaan, dan pengembangan BUM Dusun. Tujuan pembentukan BUM Dusun adalah untuk menampung seluruh kegiatan di bidang ekonomi dan/atau pelayanan umum yang dikelola oleh Dusun dan/atau kerja sama antar-Dusun, dengan tujuan meningkatkan pendapatan asli Dusun, mengembangkan potensi ekonomi masyarakat, dan menciptakan nilai tambah atas aset Dusun.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan pembangunan Dusun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Dusun melalui optimalisasi pemanfaatan sumber daya dan potensi Dusun. Peraturan ini juga menggantikan Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2012 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum.
Ketentuan Substansial: