Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar No. 7 Tahun 2013

Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 7 Tahun 2013 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR NOMOR 15 TAHUN 2009 TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PADA PT. BANK SUL-SEL

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kepulauan Selayar 7/2013 · Perda Kabupaten Kepulauan Selayar No. 7 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 7 Tahun 2013

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:23 Oktober 2013Tanggal Penetapan:23 Oktober 2013
Investasi & Penanaman Modal

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR NOMOR 15 TAHUN 2009 TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PADA PT. BANK SUL-SEL
LokasiPemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar
Tanggal Berlaku23 Oktober 2013
Tanggal Penetapan23 Oktober 2013
Tempat PenetapanBenteng

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 9 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 15 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT. Bank Sul-Sel.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 15 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT. Bank Sul-Sel. Latar belakang perubahan ini adalah adanya penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah pada PT. Bank Sul-Sel, yang memerlukan penyesuaian terhadap peraturan daerah yang ada.

Ketentuan substansial dalam peraturan ini adalah perubahan terhadap Pasal 4 yang mengatur besarnya nilai penyertaan modal Pemerintah Daerah pada PT. Bank Sul-Sel. Perubahan ini dilakukan dengan menambahkan satu huruf, yakni huruf f, yang mengatur penambahan penyertaan modal sebesar Rp. 2.500.000.000,- (dua milyar lima ratus juta rupiah) yang dianggarkan melalui APBD Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2013. Dengan penambahan ini, jumlah kumulatif penyertaan modal saham sampai dengan Desember Tahun 2013 menjadi sebesar Rp. 24.330.000.000,- (dua puluh empat milyar tiga ratus tiga puluh juta rupiah).

(-)

(-)