Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2024

Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Kota Pematangsiantar di Provinsi Sumatera Utara

Juga dikenal sebagai: UU 25/2024 · UU No. 25 Tahun 2024 · UU Nomor 25 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:2 Juli 2024Tanggal Penetapan:2 Juli 2024
Hukum Tata NegaraHukum Pemerintahan DaerahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaKota Pematangsiantar di Provinsi Sumatera Utara
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku02 Juli 2024
Tanggal Penetapan02 Juli 2024
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kota Besar, Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara.

Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956, dengan tujuan menegaskan kedudukan Kota Pematangsiantar sebagai daerah otonom dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kota ini terdiri dari delapan kecamatan dan memiliki batas wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Simalungun di semua arah. Karakteristik kota ini meliputi posisi strategis sebagai kota transit perdagangan dan wisata, serta potensi sumber daya alam di bidang pertanian, industri, dan perdagangan. Selain itu, kota ini kaya akan keragaman suku, budaya, dan adat istiadat yang menunjukkan karakter religius dan berbudaya.

1. Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956 tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini.

(-)