di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11/PRT/M/2019 Tahun 2019 tentang Sistem Perjanjian Pendahuluan Jual Beli Rumah
Juga dikenal sebagai: Permen PUPR 11/PRT/M/2019 · Permen PUPR No. 11/PRT/M/2019
Peraturan Menteri ini mengatur tentang Sistem Perjanjian Pendahuluan Jual Beli Rumah (PPJB). Latar belakangnya adalah untuk mengoptimalkan pengaturan mengenai perjanjian pengikatan jual beli satuan rumah susun dan melaksanakan ketentuan terkait perumahan dan kawasan permukiman.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur hak dan kewajiban para pihak dalam pemasaran dan PPJB, termasuk ketentuan mengenai pembatalan pembelian rumah dan pengembalian pembayaran.