di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perizinan Bidang Kesehatan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bangka 4/2015 · Perda Kabupaten Bangka No. 4 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Bangka Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perizinan di bidang kesehatan di Kabupaten Bangka. Latar belakangnya adalah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan agar terlaksana secara merata, terjangkau, dan dapat diterima. Tujuannya adalah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pembinaan, pengaturan, pengawasan, dan pengendalian.
Ketentuan substansial meliputi:
Peraturan ini juga mengatur hak dan kewajiban pemegang izin, larangan, mutu pelayanan, pembinaan, pengawasan, pengendalian, peran serta masyarakat, dan berakhirnya perizinan.