Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 229 Tahun 1961

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 229 Tahun 1961 tentang Penyerahan Perusahaan Negara Pengangkutan Penumpang Jakarta Oleh Pemerintah Pusat Kepada Daerah Khusus Ibu-Kota Jakarta Raya

Juga dikenal sebagai: PP 229/1961 · PP No. 229 Tahun 1961 · PP Nomor 229 Tahun 1961

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:1 September 1961Tanggal Penetapan:21 September 1961
Transportasi Darat, Laut & Udara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPenyerahan Perusahaan Negara Pengangkutan Penumpang Jakarta Oleh Pemerintah Pusat Kepada Daerah Khusus Ibu-Kota Jakarta Raya
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 September 1961
Tanggal Penetapan21 September 1961
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 205 tahun 1961 tentang pendirian Perusahaan Negara Pengangkutan Penumpang Jakarta.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk menyerahkan pengelolaan Perusahaan Negara Pengangkutan Penumpang Jakarta dari Pemerintah Pusat kepada Daerah Khusus Ibu-Kota Jakarta Raya. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk memastikan bahwa perusahaan yang menyelenggarakan pengangkutan penumpang umum dengan kendaraan bermotor di wilayah Daerah Swatantra dikelola oleh pemerintah daerah tersebut. Penyerahan ini dilakukan karena perusahaan tersebut sebelumnya dinasionalisasi dari perusahaan milik Belanda dan telah mengalami beberapa perubahan bentuk hukum. Dengan penyerahan ini, diharapkan pengelolaan perusahaan dapat lebih efektif di bawah pengawasan pemerintah daerah.

1. Peraturan ini mulai berlaku pada hari diundangkan dan mempunyai daya surut sampai tanggal 1 September 1961.

(-)