Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2024

Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Kota Tanjungbalai di Provinsi Sumatera Utara

Juga dikenal sebagai: UU 19/2024 · UU No. 19 Tahun 2024 · UU Nomor 19 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:2 Juli 2024Tanggal Penetapan:2 Juli 2024
Hukum Pemerintahan DaerahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaKota Tanjungbalai di Provinsi Sumatera Utara
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku02 Juli 2024
Tanggal Penetapan02 Juli 2024
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-kota Kecil Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara

Latar Belakang dan Tujuan: Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956 yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan dinamika masyarakat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif di Kota Tanjungbalai, serta menegaskan kedudukan kota ini dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ketentuan Substansial: Undang-Undang ini mengatur pembentukan Kota Tanjungbalai sebagai daerah otonom di Provinsi Sumatera Utara, terdiri dari enam kecamatan. Kota ini memiliki batas wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Asahan di semua arah. Karakteristik kota ini meliputi wilayah dataran rendah di pertemuan dua sungai besar, potensi sumber daya alam, dan keberagaman suku bangsa. Undang-Undang ini juga menegaskan bahwa susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah akan diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

1. Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956 tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini.

(-)