di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penatausahaan Tanah Ulayat Kesatuan Masyarakat Hukum Adat
Juga dikenal sebagai: Permen ATR/Kepala BPN 18/2019 · Permen ATR/Kepala BPN No. 18 Tahun 2019 · Permen ATR/Kepala BPN Nomor 18 Tahun 2019