Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 1954

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 1954 tentang Pengubahan dalam Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 1950 Republik Indonesia Jogjakarta Dahulu Tentang Universitas Negeri Gajah Mada

Juga dikenal sebagai: PP 58/1954 · PP No. 58 Tahun 1954 · PP Nomor 58 Tahun 1954

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 September 1953Tanggal Penetapan:1 November 1954
Sistem Pendidikan Nasional

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPengubahan dalam Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 1950 Republik Indonesia Jogjakarta Dahulu Tentang Universitas Negeri Gajah Mada
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 September 1953
Tanggal Penetapan01 November 1954
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah No. 37 tahun 1950 Republik Indonesia Jogjakarta dahulu tentang Universitit Negeri Gajah Mada

Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 1954 ini bertujuan untuk mengatasi kekurangan tenaga pemimpin apotek dengan memperkenalkan perubahan dalam sistem pendidikan farmasi di Universitas Negeri Gajah Mada. Perubahan ini mencakup penyesuaian kurikulum untuk lebih menekankan pada keperluan praktis dalam memimpin apotek. Ketentuan substansial dari peraturan ini meliputi perubahan pada Pasal 8 dan Pasal 10 dari Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 1950, yang mengatur durasi dan gelar pendidikan di Fakultas Farmasi. Pendidikan apoteker dan Doctorandus Apoteker akan diatur lebih lanjut oleh Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan. Peraturan ini berlaku surut sejak 1 September 1953.

1. Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada hari diundangkan dan berlaku surut sampai tanggal 1 September 1953.

(-)