Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025

Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia

Juga dikenal sebagai: Peraturan ANRI 5/2025 · Peraturan ANRI No. 5 Tahun 2025 · Peraturan ANRI Nomor 5 Tahun 2025

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:21 Maret 2025Tanggal Penetapan:20 Maret 2025
Kearsipan

Informasi

TipePeraturan Arsip Nasional Republik Indonesia
TemaTata Naskah Dinas di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
LokasiArsip Nasional Republik Indonesia
Tanggal Berlaku21 Maret 2025
Tanggal Penetapan20 Maret 2025
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengurusan Surat di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia 2. Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2018 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, ketertiban, kepastian, dan efektivitas dalam penyelenggaraan tata naskah dinas di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Tata Naskah Dinas diatur untuk menyesuaikan dengan perkembangan hukum, kebutuhan organisasi, serta teknologi dan informasi. Peraturan ini mencakup pengaturan jenis, susunan, bentuk, pembuatan, pengamanan, pejabat penanda tangan, dan pengendalian naskah dinas. Naskah dinas dibagi menjadi beberapa jenis, termasuk arahan, korespondensi, dan khusus. Pembuatan naskah dinas dapat dilakukan melalui media kertas atau elektronik, dengan penggunaan aplikasi umum bidang kearsipan dinamis untuk media elektronik. Pengamanan naskah dinas melibatkan klasifikasi keamanan dan akses, serta pengendalian naskah dinas masuk dan keluar dilakukan melalui sistem yang terkoordinasi.

(-)

(-)