Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) No. 26 Tahun 2003

Undang-undang (UU) Nomor 26 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2002 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2003

Juga dikenal sebagai: UU 26/2003 · UU No. 26 Tahun 2003 · UU Nomor 26 Tahun 2003

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Januari 2003Tanggal Penetapan:22 Oktober 2003
Hukum Administrasi NegaraAnggaran Belanja Negara

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaPerubahan Atas Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2002 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2003
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Januari 2003
Tanggal Penetapan22 Oktober 2003
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2002 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2003

Undang-Undang ini bertujuan untuk menyesuaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2003 dengan perkembangan dan perubahan keadaan. Perubahan ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan negara yang lebih terbuka dan bertanggung jawab demi kemakmuran rakyat. Kebijakan ini mengatur perubahan pada beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2002, termasuk penyesuaian penerimaan perpajakan, penerimaan negara bukan pajak, dan anggaran belanja negara. Selain itu, undang-undang ini juga mengatur pembiayaan defisit anggaran yang diperkirakan terjadi pada tahun 2003, yang akan dibiayai dari sumber pembiayaan dalam negeri dan luar negeri.

(-)

(-)