Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2003 disusun sebagai pelaksanaan dari Rencana Pembangunan Tahunan (Repeta) Tahun 2003 dan merupakan bagian dari Program Pembangunan Nasional (Propenas) Tahun 2000-2004. APBN ini dirancang dengan anggaran defisit yang ditutup melalui pembiayaan dari dalam dan luar negeri. Tujuan utama dari APBN 2003 adalah untuk memelihara dan meningkatkan hasil pembangunan sebelumnya serta mendukung pelaksanaan desentralisasi fiskal. Kebijakan ini juga mencakup pembagian dana perimbangan kepada daerah, yang terdiri dari dana bagi hasil, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus. Selain itu, kebijakan fiskal diarahkan untuk mengurangi defisit anggaran melalui peningkatan disiplin anggaran, pengurangan subsidi, dan peningkatan penerimaan pajak.