di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Pontianak 1/2017 · Perda Kota Pontianak No. 1 Tahun 2017 · Perda Kota Pontianak Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. Perubahan tersebut meliputi penghapusan beberapa definisi dalam Pasal 1, perubahan besaran tarif retribusi tiket masuk kolam renang, perubahan ketentuan dalam Pasal 49 terkait retribusi jasa kepelabuhanan, dan penghapusan beberapa ketentuan dalam Lampiran III terkait retribusi terminal agribisnis dan reiser ikan hias.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk menyesuaikan dengan perkembangan perekonomian daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ketentuan Substansial: