Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 2 Tahun 2018

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kebijakan Industri Nasional Tahun 2015-2019

Juga dikenal sebagai: PERPRES 2/2018 · PERPRES No. 2 Tahun 2018 · PERPRES Nomor 2 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:6 Februari 2018Tanggal Penetapan:2 Februari 2018
Badan Usaha & Perdagangan

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaKebijakan Industri Nasional Tahun 2015-2019
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku06 Februari 2018
Tanggal Penetapan02 Februari 2018
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2009 tentang Kebijakan Industri Nasional Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kebijakan Industri Nasional Tahun 2015-2019 bertujuan untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015. Kebijakan ini menetapkan arah dan tindakan untuk pencapaian pembangunan industri tahap I Tahun 2015-2019. Kebijakan ini mencakup sasaran pembangunan industri, fokus pengembangan, tahapan capaian, pengembangan sumber daya, sarana dan prasarana, pemberdayaan industri, serta pengembangan industri prioritas dan kecil menengah. Kebijakan ini juga mengatur fasilitas fiskal dan nonfiskal untuk mendukung pengembangan industri.

1. Semua peraturan pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2009 tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden ini.

(-)