Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang Darurat No. 10 Tahun 1952

Undang-undang Darurat Nomor 10 Tahun 1952 tentang Perubahan Mengenai Mulai Berlakunya Undang-Undang Darurat tentang Penetapan Berlakunya Undang-Undang Darurat Nr 11 Tahun 1950 untuk Para Anggota Tentara Angkatan Laut dan Angkatan Udara. (Lembaran-Negara Nr 76 Tahun 1951)

Juga dikenal sebagai: UUDrt 10/1952 · UUDrt No. 10 Tahun 1952 · UUDrt Nomor 10 Tahun 1952

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:23 Oktober 1952Tanggal Penetapan:18 Oktober 1952
Pertahanan & Keamanan Negara

Informasi

TipeUndang-undang Darurat
TemaPerubahan Mengenai Mulai Berlakunya Undang-Undang Darurat tentang Penetapan Berlakunya Undang-Undang Darurat Nr 11 Tahun 1950 untuk Para Anggota Tentara Angkatan Laut dan Angkatan Udara. (Lembaran-Negara Nr 76 Tahun 1951)
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku23 Oktober 1952
Tanggal Penetapan18 Oktober 1952
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Undang-undang Darurat Nr 11 tahun 1951 (Lembaran-Negara Nr 76 tahun 1951) dengan mengubah kata-kata '4 April 1950' menjadi '1 Januari 1950' dalam pasal 11.

Undang-undang Darurat ini bertujuan untuk mengubah tanggal mulai berlakunya Undang-undang Darurat Nr 11 tahun 1951 yang mengatur penetapan berlakunya Undang-undang Darurat Nr 19 tahun 1950 untuk anggota Tentara Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Perubahan ini dilakukan karena adanya keadaan mendesak yang memerlukan penetapan segera. Perubahan yang dilakukan adalah mengganti tanggal '4 April 1950' menjadi '1 Januari 1950' dalam pasal 11 Undang-undang Darurat Nr 11 tahun 1951. Undang-undang Darurat ini mulai berlaku pada hari diundangkan.

(-)

(-)