di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung Barat Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Daerah ke Dalam Modal Saham Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bandung Barat 4/2021 · Perda Kabupaten Bandung Barat No. 4 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Bandung Barat Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Daerah ke dalam Modal Saham Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. Latar belakang perubahan ini adalah untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bandung Barat.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini adalah: