Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 1958

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 1958 tentang Pengubahan Canon dan Cijns Menurut Penetapan Undang-Undang No.75 Tahun 1957 (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 1681) untuk Daerah Kepulauan Riau

Juga dikenal sebagai: PP 54/1958 · PP No. 54 Tahun 1958 · PP Nomor 54 Tahun 1958

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Januari 1957Tanggal Penetapan:17 September 1957
Badan Usaha & PerdaganganOtonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPengubahan Canon dan Cijns Menurut Penetapan Undang-Undang No.75 Tahun 1957 (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 1681) untuk Daerah Kepulauan Riau
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Januari 1957
Tanggal Penetapan17 September 1957
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Undang-undang No.78 Tahun 1957 (Lembaran Negara Tahun 1957 No. 168) khusus untuk Daerah Kepulauan Riau.

Peraturan Pemerintah No.54 Tahun 1958 ini bertujuan untuk menyesuaikan tarif canon dan cijns atas hak-hak erfpacht dan konsesi guna perusahaan kebun besar di Daerah Kepulauan Riau, di mana Straits dollar masih berlaku sebagai alat pembayaran. Perubahan ini dilakukan untuk meringankan beban pemegang hak di daerah tersebut, yang sebelumnya dikenakan tarif berdasarkan nilai rupiah yang berlaku secara nasional menurut Undang-undang No.78 Tahun 1957. Tarif canon dan cijns dinaikkan menjadi lima kali dari jumlah sebelumnya, dengan minimum $3,50 per hektar. Penyesuaian ini mempertimbangkan perbedaan nilai mata uang dan kondisi lokal, serta bertujuan untuk mengurangi disparitas antara tarif terendah dan tertinggi.

1. Peraturan ini berlaku surut sejak 1 Januari 1957, sehingga penetapan canon dan cijns baru ini menggantikan ketentuan sebelumnya sejak tanggal tersebut.

(-)