Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2017

Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak

Juga dikenal sebagai: Peraturan Menag 16/2017 · Peraturan Menag No. 16 Tahun 2017 · Peraturan Menag Nomor 16 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:3 April 2017Tanggal Penetapan:30 Maret 2017
Sistem Pendidikan NasionalKeagamaan & Penyelenggaraan Ibadah

Informasi

TipePeraturan Menteri Agama
TemaPerubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak
LokasiKementerian Agama
Tanggal Berlaku03 April 2017
Tanggal Penetapan30 Maret 2017
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak

Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2017 ini bertujuan untuk memperbaiki kesalahan penulisan tempat kedudukan Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak yang sebelumnya tercantum dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2017. Perubahan ini menetapkan bahwa lokasi Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak berada di Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat. Peraturan ini diambil berdasarkan pertimbangan bahwa kesalahan penulisan tersebut perlu diperbaiki untuk memastikan kejelasan dan akurasi informasi mengenai pendirian institusi pendidikan tersebut.

(-)

(-)