di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03/Permentan/PP.410/1/2010 Tahun 2010 tentang Pedoman Pembinaan Kelembagaan Pelatihan Pertanian Swadaya
Juga dikenal sebagai: Permentan 03/Permentan/PP.410/1/2010 · Permentan No. 03/Permentan/PP.410/1/2010
Peraturan Menteri Pertanian ini mengatur tentang Pedoman Pembinaan Kelembagaan Pelatihan Pertanian Swadaya. Latar belakang peraturan ini adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia pertanian melalui pelatihan dan pemagangan yang diselenggarakan secara swadaya oleh masyarakat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kapasitas pengelola Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S) dalam menyelenggarakan pelatihan/permagangan, meningkatkan kualitas pelatihan/permagangan, dan menyediakan acuan dalam pembinaan P4S.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang monitoring, evaluasi, dan pelaporan kegiatan P4S.