Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2024

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 1 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Jaringan Trayek Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi

Juga dikenal sebagai: Permenhub 18/2024 · Permenhub No. 18 Tahun 2024 · Permenhub Nomor 18 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:5 Agustus 2024Tanggal Penetapan:5 Agustus 2024
Transportasi Darat, Laut & Udara

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaPencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 1 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Jaringan Trayek Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku05 Agustus 2024
Tanggal Penetapan05 Agustus 2024
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 1 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Jaringan Trayek Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan tujuan untuk mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 1 Tahun 2017. Pencabutan ini dilakukan karena peraturan tersebut dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan jaringan trayek perkotaan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Dengan demikian, peraturan ini bertujuan untuk menyesuaikan kebijakan transportasi dengan kondisi dan kebutuhan terkini di wilayah tersebut.

(-)

(-)