di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Izin Gangguan
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Bogor 4/2019 · Perda Kota Bogor No. 4 Tahun 2019 · Perda Kota Bogor Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 4 Tahun 2019 ini dibentuk untuk menindaklanjuti ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah. Dengan demikian, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.