Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 4 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Izin Gangguan

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Bogor 4/2019 · Perda Kota Bogor No. 4 Tahun 2019 · Perda Kota Bogor Nomor 4 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:12 Agustus 2019Tanggal Penetapan:12 Agustus 2019
Perizinan & Pelayanan Publik

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Izin Gangguan
LokasiPemerintah Kota Bogor
Tanggal Berlaku12 Agustus 2019
Tanggal Penetapan12 Agustus 2019
Tempat PenetapanBogor

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kota Bogor Tahun 2011 Nomor 1 Seri E)

Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 4 Tahun 2019 ini dibentuk untuk menindaklanjuti ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah. Dengan demikian, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

(-)

(-)