di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Kelola Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Juga dikenal sebagai: Permen KKP 7/2021 · Permen KKP No. 7 Tahun 2021 · Permen KKP Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Menteri ini mengatur tentang tata kelola pengawasan intern di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Latar belakangnya adalah kebutuhan pengawasan intern yang lebih efektif atas penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian. Tujuannya adalah mewujudkan pengawasan intern yang memberikan nilai tambah dan melindungi aset Kementerian.
Ketentuan substansial mencakup:
Peraturan ini juga mengatur manajemen pengawasan intern, penjaminan kualitas, independensi pelaksanaan pengawasan intern melalui pembentukan Komite Audit, koordinasi pengawasan intern dengan berbagai pihak, sistem informasi pengawasan intern, dan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK dan pengawasan BPKP.