di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kulon Progo Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pengendalian Menara Bersama Telekomunikasi
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kulon Progo 7/2011 · Perda Kabupaten Kulon Progo No. 7 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Kulon Progo Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo ini mengatur penataan dan pengendalian menara bersama telekomunikasi. Latar belakangnya adalah peningkatan kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas telekomunikasi yang mendorong pembangunan menara telekomunikasi. Tujuannya adalah menjamin keamanan, keselamatan, pemerataan, kelestarian lingkungan, dan estetika sesuai tata ruang.
Ketentuan substansial meliputi:
Peraturan ini juga mengatur kewajiban dan hak penyelenggara telekomunikasi, penyedia menara, dan kontraktor menara, serta larangan terkait pembangunan menara.