Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 27 Tahun 1996

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 27 Tahun 1996 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1993 Tentang Tim Koordinasi Pembangunan Propinsi Riau Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 1993

Juga dikenal sebagai: Keppres 27/1996 · Keppres No. 27 Tahun 1996 · Keppres Nomor 27 Tahun 1996

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:18 April 1996Tanggal Penetapan:18 April 1996
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPerubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1993 Tentang Tim Koordinasi Pembangunan Propinsi Riau Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 1993
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku18 April 1996
Tanggal Penetapan18 April 1996
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1993 tentang Tim Koordinasi Pembangunan Propinsi Riau sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 1993.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menyesuaikan susunan keanggotaan Tim Koordinasi Pembangunan Propinsi Riau dengan pengelompokan baru Kabinet Pembangunan VI. Perubahan ini dilakukan dengan mengubah nama jabatan dalam susunan keanggotaan tim. Susunan baru mencakup Menteri Koordinasi Bidang Produksi dan Distribusi sebagai Ketua, Menteri Perindustrian dan Perdagangan sebagai Wakil Ketua, serta beberapa menteri lainnya dan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Propinsi Riau sebagai anggota. Selain itu, Menteri Perindustrian dan Perdagangan bertindak sebagai Koordinator Operasional yang bertanggung jawab kepada Tim Koordinasi.

(-)

(-)