Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 66 Tahun 1998

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 66 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1993 Tentang Tim Koordinasi Pembangunan Propinsi Riau Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1996

Juga dikenal sebagai: Keppres 66/1998 · Keppres No. 66 Tahun 1998 · Keppres Nomor 66 Tahun 1998

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:15 April 1998Tanggal Penetapan:15 April 1998
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPerubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1993 Tentang Tim Koordinasi Pembangunan Propinsi Riau Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1996
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku15 April 1998
Tanggal Penetapan15 April 1998
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1993 tentang Tim Koordinasi Pembangunan Propinsi Riau sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1996.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menyesuaikan susunan keanggotaan Tim Koordinasi Pembangunan Propinsi Riau sehubungan dengan pembentukan Kabinet Pembangunan VII. Perubahan ini dilakukan untuk menjaga kelangsungan pembangunan di Propinsi Daerah Tingkat I Riau. Susunan keanggotaan baru mencakup beberapa menteri dan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Propinsi Riau. Selain itu, Saudara Ir. Tunky Ariwibowo diangkat sebagai Koordinator Operasional yang bertanggung jawab kepada Ketua Tim Koordinasi.

(-)

(-)