Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 1980

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1980 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1967 Tentang Iuran Hak Pengusahaan Hutan Dan Iuran Hasil Hutan

Juga dikenal sebagai: PP 21/1980 · PP No. 21 Tahun 1980 · PP Nomor 21 Tahun 1980

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:23 Juni 1980Tanggal Penetapan:23 Juni 1980
Kehutanan & Perkebunan

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1967 Tentang Iuran Hak Pengusahaan Hutan Dan Iuran Hasil Hutan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku23 Juni 1980
Tanggal Penetapan23 Juni 1980
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1967 tentang Iuran Hak Pengusahaan Hutan dan Iuran Hasil Hutan.

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1980 ini bertujuan untuk menjaga kelestarian sumber daya alam di bidang kehutanan dengan memaksimalkan pemanfaatan hasil hutan yang dipungut dari hutan Negara dan mencegah pemborosan. Peraturan ini mengatur perubahan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1967, termasuk penghapusan beberapa frasa dalam Pasal 2 dan Pasal 3, serta perubahan ketentuan tarif iuran yang kini ditetapkan oleh Menteri Pertanian dengan koordinasi Menteri Keuangan. Selain itu, peraturan ini menambahkan ketentuan baru mengenai pembebasan Iuran Hasil Hutan untuk kayu sisa tebangan, yang dapat ditinjau kembali sesuai perkembangan, dan pengaturan lebih lanjut ditetapkan oleh Menteri Pertanian.

(-)

(-)