Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2023

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 5 Tahun 2018 tentang Koordinasi Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah Untuk Stabilitasi Harga

Juga dikenal sebagai: Permenko Perekonomian 9/2023 · Permenko Perekonomian No. 9 Tahun 2023 · Permenko Perekonomian Nomor 9 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:27 November 2023Tanggal Penetapan:23 November 2023
Tata Kelola Administrasi Publik

Informasi

TipePeraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
TemaPencabutan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 5 Tahun 2018 tentang Koordinasi Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah Untuk Stabilitasi Harga
LokasiKementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Tanggal Berlaku27 November 2023
Tanggal Penetapan23 November 2023
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 5 Tahun 2018 tentang Koordinasi Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah untuk Stabilisasi Harga

Peraturan ini ditetapkan dengan latar belakang adanya Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 yang mengalihkan kewenangan penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah, termasuk beras, kepada Badan Pangan Nasional. Sebagai tindak lanjut, Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2022 telah ditetapkan untuk mengatur penyelenggaraan cadangan beras pemerintah. Untuk menghindari dualisme pengaturan, Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 5 Tahun 2018 dicabut. Tujuan utama dari pencabutan ini adalah untuk menyelaraskan pengaturan terkait cadangan beras pemerintah dengan peraturan yang lebih baru dan relevan, serta memastikan bahwa pengelolaan cadangan beras dilakukan secara terkoordinasi dan efektif di bawah satu otoritas yang ditetapkan, yaitu Badan Pangan Nasional.

(-)

(-)