di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 7 Tahun 2006 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 20 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN DI BIDANG INDUSTRI
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Pontianak 7/2006 · Perda Kota Pontianak No. 7 Tahun 2006 · Perda Kota Pontianak Nomor 7 Tahun 2006
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2002 tentang Retribusi Perizinan di Bidang Industri. Latar belakang perubahan ini adalah untuk menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995 yang menyatakan bahwa izin usaha industri berlaku selama perusahaan yang bersangkutan masih melakukan kegiatan usahanya.
Ketentuan Substansial:
Perubahan utama meliputi: