Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 36 Tahun 2009

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 36 Tahun 2009 tentang Tim Nasional Persiapan Pembangunan Jembatan Selat Sunda

Juga dikenal sebagai: Keppres 36/2009 · Keppres No. 36 Tahun 2009 · Keppres Nomor 36 Tahun 2009

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Desember 2009Tanggal Penetapan:28 Desember 2009
Organisasi Komisi & Badan NegaraKonstruksi & Infrastruktur

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaTim Nasional Persiapan Pembangunan Jembatan Selat Sunda
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku28 Desember 2009
Tanggal Penetapan28 Desember 2009
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan integrasi ekonomi antara Jawa dan Sumatera melalui pembangunan Jembatan Selat Sunda. Untuk mendukung investasi berskala besar, diperlukan langkah-langkah terpadu dalam pengembangan wilayah sekitar Selat Sunda. Keputusan ini membentuk Tim Nasional Persiapan Pembangunan Jembatan Selat Sunda yang terdiri dari berbagai menteri dan pejabat terkait. Tim ini bertugas menetapkan kebijakan, mengoordinasikan kegiatan persiapan, mengevaluasi kegiatan terdahulu, menyiapkan kajian kelayakan, menyusun Rencana Induk, dan melakukan kajian peraturan terkait pembangunan jembatan dan pengembangan kawasan sekitar Selat Sunda.

(-)

(-)