di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2018 tentang Sistem Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Nasional
Juga dikenal sebagai: PP 34/2018 · PP No. 34 Tahun 2018 · PP Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mengatur sistem standardisasi dan penilaian kesesuaian nasional guna meningkatkan mutu dan daya saing produk Indonesia. Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan harmonisasi dan komprehensivitas pengaturan standardisasi dan penilaian kesesuaian yang sebelumnya tersebar dalam berbagai peraturan. Ketentuan substansial meliputi pembagian kewenangan antara Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Komite Akreditasi Nasional (KAN), serta pengaturan kegiatan standardisasi, penilaian kesesuaian, dan akreditasi lembaga penilaian kesesuaian. Peraturan ini juga menetapkan kewajiban bagi pelaku usaha untuk memperoleh sertifikasi dan membubuhkan tanda SNI pada produk yang diperdagangkan, serta mengatur peran serta masyarakat dalam proses standardisasi.