Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2024

Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2024 tentang Kabupaten Tapanuli Utara di Provinsi Sumatera Utara

Juga dikenal sebagai: UU 22/2024 · UU No. 22 Tahun 2024 · UU Nomor 22 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:2 Juli 2024Tanggal Penetapan:2 Juli 2024
Hukum Administrasi NegaraHukum Tata NegaraHukum Pemerintahan Daerah

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaKabupaten Tapanuli Utara di Provinsi Sumatera Utara
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku02 Juli 2024
Tanggal Penetapan02 Juli 2024
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara.

Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, dengan tujuan memperkuat kedudukan Kabupaten Tapanuli Utara sebagai daerah otonom dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif di Kabupaten Tapanuli Utara, dengan memperhatikan karakteristik daerah dan potensi sumber daya alamnya. Kabupaten ini terdiri dari 15 kecamatan dan memiliki batas wilayah yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri. Ibu kota Kabupaten Tapanuli Utara adalah Kecamatan Tarutung. Karakteristik utama daerah ini meliputi geografis dataran tinggi, potensi pertanian, kehutanan, pertambangan, serta budaya suku Batak Toba.

1. Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang ini.

(-)