Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2025

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 159 Tahun 2024 tentang Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus

Juga dikenal sebagai: PERPRES 86/2025 · PERPRES No. 86 Tahun 2025 · PERPRES Nomor 86 Tahun 2025

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:5 Agustus 2025Tanggal Penetapan:5 Agustus 2025
Struktur Organisasi PemerintahPembentukan Lembaga Negara

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaPerubahan atas Peraturan Presiden Nomor 159 Tahun 2024 tentang Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku05 Agustus 2025
Tanggal Penetapan05 Agustus 2025
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Presiden Nomor 159 Tahun 2024 tentang Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus.

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus. Perubahan utama meliputi penyesuaian struktur organisasi dengan penambahan posisi Wakil Kepala yang bertanggung jawab langsung kepada Kepala. Kepala dan Wakil Kepala diangkat dan diberhentikan oleh Presiden, sementara Deputi diangkat atas usul Kepala. Masa jabatan Kepala dan Wakil Kepala disesuaikan dengan masa bakti Presiden. Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam posisi ini diberhentikan dari jabatan organik mereka selama menjabat dan dapat diangkat kembali setelah masa jabatan berakhir. Hak keuangan dan fasilitas untuk posisi-posisi ini juga diatur setara dengan jabatan tinggi di pemerintahan.

(-)

(-)