Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 159 Tahun 2024

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 159 Tahun 2024 tentang Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus

Juga dikenal sebagai: PERPRES 159/2024 · PERPRES No. 159 Tahun 2024 · PERPRES Nomor 159 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:5 November 2024Tanggal Penetapan:5 November 2024
Pembentukan Lembaga NegaraHukum Ketatanegaraan

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaBadan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku05 November 2024
Tanggal Penetapan05 November 2024
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini dibentuk untuk mengoptimalkan pengawasan, pengendalian, pemantauan, dan penelusuran terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan. Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus dibentuk sebagai lembaga nonstruktural di bawah Presiden, bertugas memberikan dukungan kepada Presiden dalam melaksanakan fungsi-fungsi tersebut. Badan ini memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan, investigasi, dan pelaporan terkait pelaksanaan program pembangunan. Struktur organisasi terdiri dari Kepala, Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian, serta Deputi Bidang Pemantauan dan Investigasi. Setiap unit organisasi memiliki tugas dan fungsi spesifik yang mendukung tujuan utama badan ini, termasuk pelaksanaan administrasi dan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.

(-)

(-)