di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Bengkulu 11/2019 · Perda Provinsi Bengkulu No. 11 Tahun 2019 · Perda Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Latar belakang perubahan ini adalah adanya hambatan dalam pelaksanaan peraturan sebelumnya dan perlunya penyesuaian terhadap kondisi pemungutan pajak di Provinsi Bengkulu saat ini, dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perubahan tersebut meliputi:
Peraturan ini bertujuan untuk menyempurnakan peraturan sebelumnya agar lebih sesuai dengan kondisi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta meningkatkan efektivitas pemungutan pajak daerah.