di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/PMK.05/2021 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pengelolaan Rekening Khusus dalam rangka Pembiayaan Penanganan Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Juga dikenal sebagai: PMK 146/PMK.05/2021 · PMK No. 146/PMK.05/2021
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini dibuat untuk mengakomodasi hasil penjualan Surat Utang Negara dan/atau Surat Berharga Syariah Negara yang diterbitkan dengan tujuan khusus dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Tujuan utamanya adalah untuk mengubah mekanisme pengelolaan rekening khusus yang digunakan untuk menampung dan mengelola hasil penerbitan tersebut.
Ketentuan Substansial
Peraturan ini mengatur perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2020, termasuk definisi dan mekanisme pengelolaan Rekening Khusus Penanganan Pandemi COVID-19 dan PEN. Perubahan ini mencakup penempatan dana, penerimaan kas, dan pengeluaran kas pada rekening tersebut. Selain itu, peraturan ini juga menambahkan ketentuan peralihan terkait rekening yang telah dibuka sebelum berlakunya peraturan ini.