di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Retribusi Jasa Umum
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Barito Selatan 3/2020 · Perda Kabupaten Barito Selatan No. 3 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Barito Selatan. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan pendapatan daerah dan pelayanan kepada masyarakat dengan memperluas objek retribusi daerah. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menyesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan dalam penyelenggaraan Retribusi Daerah.
Peraturan ini mengatur jenis-jenis retribusi jasa umum yang dipungut oleh Pemerintah Daerah, meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang subjek retribusi, objek retribusi, prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi, wilayah pemungutan retribusi, saat retribusi terutang, tata cara pemungutan dan pembayaran retribusi, sanksi administratif, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kadaluwarsa penagihan, pemanfaatan, insentif pemungutan, pemeriksaan, dan penyidikan.