Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 129 Tahun 2000

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 129 Tahun 2000 tentang Persyaratan Pembentukan Dan Kriteria Pemekaran, Penghapusan, Dan Penggabungan Daerah

Juga dikenal sebagai: PP 129/2000 · PP No. 129 Tahun 2000 · PP Nomor 129 Tahun 2000

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:13 Desember 2000Tanggal Penetapan:13 Desember 2000
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPersyaratan Pembentukan Dan Kriteria Pemekaran, Penghapusan, Dan Penggabungan Daerah
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku13 Desember 2000
Tanggal Penetapan13 Desember 2000
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk menetapkan persyaratan dan kriteria dalam pembentukan, pemekaran, penghapusan, dan penggabungan daerah di Indonesia. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk memastikan bahwa setiap daerah yang dibentuk atau diubah mampu menyelenggarakan otonomi daerah secara efektif. Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup pembagian kewenangan antar lembaga pemerintah, dengan penekanan pada kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, jumlah penduduk, dan luas daerah sebagai syarat utama. Selain itu, peraturan ini mengatur hak dan kewajiban daerah dalam proses pembentukan dan perubahan status, termasuk kewajiban untuk memenuhi syarat-syarat tertentu yang diukur melalui indikator spesifik seperti PDRB, penerimaan daerah, dan ketersediaan sarana prasarana.

(-)

(-)